Pengumuman
Bagi Mahasiswa Prodi Administrasi Publik yang sedang/akan mengerjakan Tugas Akhir dan berada di Semester 9 Keatas diperkenankan untuk mengajukan pengurangan UKT 50% pada semester GENAP TA 2021/2022, dengan syarat :
1. Belum pernah mendapatkan fasilitas pengurangan UKT 50% di semester sebelumnya.
2. Matakuliah yang diambil pada Semester Genap 2021/22 maksimal 6 SKS (SUP dan Skripsi)
3. Memiliki komitmen untuk menyelesaikan Tugas Akhir sebelum berakhir Semester Genap 2021/2022, dengan diketahui Dosen Pembimbing 1 dan 2 ( template format pernyataan)
Download surat format pernyataan , ditandatangani diatas meterai Rp 10.000,- dengan diketahui oleh Dosen Pembimbing, kemudian di upload pada GForm pengajuan berikut: https://forms.gle/ekxhy6EeqqoeYuiV9
Batas Akhir Pengisian Form Tanggal 21 Januari 2022 Pukul 23:59.
Pengurangan UKT 50% Mahasiswa Tugas Akhir Smt Genap 2021/2022
16 Januari 2022
Pengumuman
Bagi Mahasiswa Prodi Administrasi Publik yang sedang/akan mengerjakan Tugas Akhir dan berada di Semester 9 Keatas diperkenankan untuk mengajukan pengurangan UKT 50% pada semester GENAP TA 2021/2022, dengan syarat :
1. Belum pernah mendapatkan fasilitas pengurangan UKT 50% di semester sebelumnya.
2. Matakuliah yang diambil pada Semester Genap 2021/22 maksimal 6 SKS (SUP dan Skripsi)
3. Memiliki komitmen untuk menyelesaikan Tugas Akhir sebelum berakhir Semester Genap 2021/2022, dengan diketahui Dosen Pembimbing 1 dan 2 ( template format pernyataan)
Download surat format pernyataan , ditandatangani diatas meterai Rp 10.000,- dengan diketahui oleh Dosen Pembimbing, kemudian di upload pada GForm pengajuan berikut: https://forms.gle/ekxhy6EeqqoeYuiV9
Batas Akhir Pengisian Form Tanggal 21 Januari 2022 Pukul 23:59.